Laporan Rikson Karundeng
Tondano – Infominahasa - Pengungkapan dugaan penyimpangan dana Persmin berbandrol Rp 30 miliar terus ditindaklanjuti Polres Minahasa.. Jika Senin (16/2) rencana pemeriksaan terjadap Recky Pontoh selaku Manager Persmin sempat tertunda karena yang bersangkutan berhalangan hadir, Selasa (17/2), pemeriksaan terhadap Recky Pontoh berhasil dilaksanakan oleh polres Minahasa. Berdasarkan pantauan Info Minahasa, Recky Pontoh datang memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 15.30 Wita.
Recky Pontoh yang saat ini menjabat sebagai Dirut PDAM Minut, datang ke Polres Minahasa masih dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, saat kasus ini terjadi, Pontoh masih berstatus sebagai Manager Persmin dan sedikitnya mengetahui soal dana Persmin.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Rustanto ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan ini, membenarkan kalau Recky Pontoh telah memenuhi panggilan Penyidik untuk diperiksa. “Pak Recky telah datang memenuhi panggilan kami. Ia diperiksa masih kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Persmin”, umbar Rustanto.
Sementara itu, sampai pukul 21.00 Wita kemarin, Pontoh masih tetap dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Minahasa.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap Recky Pontoh, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Rustanto mengakui bahwa rencananya Rabu (18/2), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Waraou Karowan yang ketika Persmin berjaya menjabat sebagai Bendahara Persmin, akan juga diperiksa. “Surat panggilannya telah kami layangkan ke yang bersangkutan, dan rencananya hari Rabu, Bendahara Persmin Waraouw Karowan yang akan diperiksa”, jelas Rustanto lagi.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Warouw Karowan ketika dimintai tanggapannya soal rencana Polres Minahasa tersebut, menyatakan dengan tegas bahwa ia siap diperiksa kapan saja.
Selasa, 17 Februari 2009
Dugaan Penyimpangan Dana Persmin Terus Diusut
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Selasa, Februari 17, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar