Catatan Denni Pinontoan
Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos (Imba) resmi dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Utara ke rutan Cipinang, Kamis 12 Maret 2009. Begitu Harian Komentar memberitakan tentang orang nomor satu di Kota Manado itu pada edisi terbitan Kamis, 13 Maret 2009.
Di edisi terbitan yang sama, harian lokal ini juga memberitakan tentang Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Tomohon, pada hari yang sama. Itu berita-berita terbaru, yang ada kaitannya dengan korupsi. Korupsi, ya korupsi.
Tapi memang, kita pertama-tama harus melihat mereka sebagai yang terkait dengan korupsi, bukan yang telah terbukti melakukan korupsi. Kata mereka itu, biasakan pake prinsip azas praduga tak bersalah. Hmm…bagus juga. Praduga tak bersalah, sebuah istilah untuk menegaskan soal jangan dulu memvonis orang jika belum terbukti bersalah oleh hukum, tentunya oleh lembaga hukum.
Rabu, 12 Maret baru-baru, Pst. Dr. Yong Ohoitimur, pakar etika dari Sekolah Tinggi Filsafat Pineleng itu datang ke Fakultas Teologi UKIT untuk menjadi pembicara tunggal dalam diskusi yang bertajuk “Gereja dan Politik” dalam rangka Pertukaran Sepekan Mahasiswa Fakultas Teologi UKIT dan Mahasiswa STFP. Diskusi ini sampai menyentil soal pejabat-pejabat daerah kita yang disebut-sebut terlibat dalam korupsi, atau memang sudah dibui karena melakukan korupsi. Namun, satu yang menarik yang dikatakan oleh doktor filsafat Roma ini, bahwa pada dasarnya, masih banyak pejabat kita yang punya hati nurani. Tapi, sistem. Sistemlah yang membuat banyak mereka yang punya idealisme rontok di kursi panas itu. Nah, ini, katanya terkait dengan sistem negara kita. “Tidak seperti Amerika yang memang menganut pemisahan trias politika itu, di Indonesia, yang kita praktekkan adalah pembagian kekuasaan di trias politika itu,” katanya.
Artinya, koruspi lebih muda terjadi ketika kekuasaan itu hanya dibagi, seperti membagi-bagi kue, tidak ada kontrol dari pihak legislative ke ekskutif. Pembahasan macam-macam produk hukum, agaknya juga menjadi cela untuk praktek dagang sapi, blante. Jadinya, siapa kontrol siapa? Tidak ada. Yang ada, persekongkolan secara diam-diam menyulap uang rakyat. Kasihan Negara kita ini.
Simak apa yang terjadi di Amerika. “Beberapa hari menjelang peresmian kabinet pemerintahan Baru AS, kandidat Menteri Perdagangan Bill Richardson malah mengundurkan diri dari jajaran kabinet mendatang negara ini. Walikota New Mexico ini mengundurkan diri setelah disebut-sebut terlibat dalam skandal korupsi,” begitu tulis situs indonesian.irib.ir, awal Januari lalu.
Diberitakan bahwa, Bill Richardson tertangkap basah melakukan korupsi dan dijerat undang-undang penyalahgunaan jabatan. Perusahaan swasta, CDR empat tahun lalu mengucurkan bantuan finansial ke komisi pemilihan Richardson dengan imbalan kontrak berlaba tinggi dari New Mexico. Hal tersebut dalam ketentuan AS dianggap kriminal karena melanggar undang-undang anti kepentingan negara.
Di negara kita, mana ada pejabat yang korup mengundurkan diri dari jabatannya? Kalau tidak disuruh mengundurkan diri, atau kalau sampai belum terbukti secara hukum, pejabat kita malah banyak yang suka bermain kata di depan kamera para wartawan. Mereka, bahkan tampil seperti orang yang tidak bersalah. Preman kampung yang tertangkap mencuri ayam saja, masih ada yang malu keluar rumah setelah bebas dari penjara selama 21 hari. Malu, atau karena sudah hancur tubuhnya dihamtam oleh tinju-tinju para polisi muda di polsek? Kedua-duanya.
Sabtu, 14 Maret 2009
Korupsi
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Sabtu, Maret 14, 2009
Label: Artikel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar