Terkait Keterbatasan Dana Panwas, Pengawasan Dinilai Akan Longgar
Laporan Rikson Karundeng
Tondano, Infominahasa – Untuk melakukan pengawasan pada pemilu 2009 ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa kecipratan dana sebesar 3,75 Miliar Rupiah. Menurut ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa Dicky Paseki, dana tersebut berasal dari APBN dan bantuan pemerintah Kabupaten Minahasa. “Selasa 17 Februari kemarin, kami memang telah menerima dana sebesar 3,75 Miliar Rupiah. 3,5 Miliar Rupiah berasal dari pemerintah pusat yang telah tertata dalam APBN 2009 ini dan 250 juta Rupiah berasal dari bantuan Pemkab Minahasa,” aku Paseki.
Paseki menjelaskan kalau selanjutnya pihaknya akan segera mencairkan dana untuk Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas lapangan yang berada di setiap desa dan kelurahan. “Hari Sabtu 21 Februari nanti, kita akan segera membayar honor dan oprasional panwas yang ada di kecamatan. Sedangkan untuk panwas di lapangan, kemungkinan akan kita bayar pada akhir Februari. Dana untuk panwas desa atau kelurahan memang sangat terbatas. Jadi, kemungkinan kami yang akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Tondano,” ujar Paseki.
Dari data yang diperoleh Infominahasa, setiap kecamatan terdiri dari tiga anggota panwascam plus empat orang staf.. Setiap bulan panwascam yang tersebar di 18 kecamatan akan kebagian dana sebesar 7,1 juta rupiah selama sepuluh bulan. Sedangkan untuk panwas lapangan sebanyak 203 orang akan kebagian 450 ribu rupiah setiap bulan selama sepuluh bulan. Jadi total dana yang akan menjadi jatah Panwascam sebesar 1,278 Miliar Rupiah dan panwas lapangan sebesar 900 juta lebih.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan, Politik dan Kemasyarakatan (LP3M), Ferol Warouw menilai kalau dana panwas tersebut sangat minim. Menurutnya, jika melihat kerja dan tanggungjawab yang harus dilakukan panwas selama masa kerja, dana 3,75 M masih jauh dari ideal. Jadi, kemungkinan besar panwas Minahasa tidak akan bisa bekerja secara maksimal. “Idealnya, dana panwas harus seimbang dengan kerja pengawasan yang akan mereka lakukan. Tanggungjawab ini sangat besar tapi kalau hanya ditunjang dengan dana yang pas-pasan, mereka pasti tidak akan bisa melakukan kerja pengawasan secara maksimal. Kita tentu tidak bisa berharap pemilu nanti bisa berjalan jurdil jika panwas tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal,” tegas Warouw.
Rabu, 18 Februari 2009
Panwaslu Minahasa Kecipratan Dana 3,75 M
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Rabu, Februari 18, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar