Tomohon – Infominahasa - Meskipun jumlah Sekdes Sekretaris Desa (Sekdes) yang bakal diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkot Tomohon sudah diketahui yakni hanya satu dari empat orang. Namun soal nama yang akan diangkat itu belum diketahui. Hal inipun menimbulkan tanda Tanya di masyarakat, sebab ada kekuatiran Pemkot bakal memprioritas Sekdes titipan alias dari Partai Politik tertentu.
Terkait hal ini, langsung mendapat bantahan dari Kabag Pemerintahan Pemkot Tomohon Drs Arody Tangkere. Menurut Tangkere, pengangkatan sengaja dilakukan secara bertahap, namun dipastikan untuk tahun 2009 ini seluruh Sekdes tersebut akan menerima SK PNS. “Mereka semua akan tetap diangkat jadi PNS, namun SK akan dikeluarkan secara bertahap. Untuk Kota Tomohon, karena jumlah Sekdes terbatas maka pengangakatnnya terdiri tiga tahap,” ujarnya.
Tangkere juga menampik kalau yang diprioritas merupakan orang titipan Parpol tertentu. Sebab menurutnya, ada payung hukum yang menjadi acuan untuk pengangkatan Sekdes menjadi PNS. “Kita mengacu pada PP 45 Tahun 2007 Tentang Juknis pengangkatan Sekdes menjadi PNS. Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa pengangkatan dilakukan dengan pertimbangan usia. Jadi siapa yang paling tua usianya, dialah yang diprioritaskan jadi PNS. Sekali lagi tidak ada jatah-jatahan,” tandasnya. (sl)
Selasa, 17 Februari 2009
Pengangkatan Sekdes Jadi PNS Ditentukan Usia
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Selasa, Februari 17, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar