Laporan Rikson Karundeng
Minahasa-Infominahasa - Setelah sekian lama menanti, akhirnya Selasa (17/2), 253 Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa, menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Dengan demikian, para CPNS tersebut kini resmi terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa, Jorry Gumansing, setelah 253 PNS tersebut terdaftar secara resmi dalam data base di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan memperoleh NIP, kini pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi juga telah mengeluarkan surat keputusan penempatan melalui SK Bupati No: 813/BKDD/II/117.Tanggal 12 Februari 2009.” Melalui SK ini, mereka telah dinyatakan resmi sebagai PNS di lingkup pemkab Minahasa. Di dalam SK tersebut, tercantum lokasi tugas mereka baik yang ditempatkan di SKPD-SKPD maupun yang tersebar di seluruh wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa,” terang Gumansing.
Gumansing menambahkan kalau dalam SK tersebut, telah juga dicantumkan daftar gaji yang harus diterima para PNS yang baru. “Gaji mereka memang telah dianggarkan dan akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum tahun 2009,” terang Gumansing.
Dari data yang diperoleh, 253 PNS yang menerima SK tersebut, 35 diantaranya adalah Honorer Daerah (Honda) yang telah terdaftar dalam data base pusat. Sedangkan dari 218 PNS yang diterima dari jalur umum, 156 Stratum 1 dan 62 Diploma Tiga.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Minahasa, F. Maindoka, selain 253 PNS yang ada, 57 sekretaris desa yang akan diangkat menjadi PNS telah menerima SK. “SK mereka telah diserahkan sejak Senin 16 Februari kemarin dan mereka secara otomatis ditempatkan di desa dimana mereka bekerja sekarang ini,” ujar Maindoka.
Selasa, 17 Februari 2009
253 CPNS Minahasa Miliki NIP
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Selasa, Februari 17, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar