KPU Minahasa Minta Polres Usut Tuntas
Laporan Rikson Karundeng
Tondano, Infominahasa - Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan digelar pada 9 April mendatang namun herannya, kertas suara asli diduga telah beredar di masyarakat Minahasa. Kisah ini benar-benar meresahkan dan mengusik sejumlah kalangan. Kasus ini berawal ketika ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Deki Pasek, Jumat (13/03) melaporkan ke pihak Polres Minahasa kalau ada seorang istri Calon Legislatif (Caleg) yang berdomisili di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat agar memilih suminya, dengan menggunakan alat peraga berupa kertas suara asli.
Kapolres Minahasa, AKBP Yehu Wangsajaya, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, membenarkan kalau persoalan ini telah dilaporkan ke pihaknya dan sedang dalam proses penyelidikan.”Laporan resmi telah ada dan kami sedang berupaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Yehu.
Kapores juga mengklarifikasi kalau kasus tersebut merupakan tindak pidana umum dan bukan pelanggaran pemilu.”Ini kasus pencurian biasa. Jadi salah kalau Panwas yang melapor kasus ini. Seharusnya laporan ini datang langsung dari masyarakat,” terang Yehu.
Sementara itu, oknum istri caleg berinisial NC (34) yang disebut-sebut sebagai pelaku, saat ditemui Infominahasa di tempat kerjanya yang berada di sebuah kantor Swasta di bilangan kelurahan Wewelen kecamatan Tondano Barat, menampik kalau ia yang melakukan pencurian kertas suara tersebut. Menurutnya, kertas suara itu diperolehnya melalui salah seorang kakanya. “Tanggal 10 lalu, waktu kita pe kakak kase pa kita tu surat suara itu, kita ley nda tau kalu bagitu tu asli. Depe sore waktu ada arisan keluarga, kita se tunjung pa dorang tu cara mencontreng yang benar deng tu surat suara itu,” terangnya sembari membenarkan kalau pihak kepolisian baru-baru telah mendatanginya untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.
Kakak NC yang berinisial MC, ketika dihubungi Infominahasa, ikut membenarkan kalau pihak kepolisian juga sudah mendatanginya.. Namun, menurutnya, ia hanya menjelaskan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. “Kita da setau pa polisi kalu tu surat suara itu, kita da punggu di jalang waktu kita da ka pasar. Abis itu, lantaran kita tau kita pe ipar da ba caleg, kita kase pa ta pe ade itu supaya dorang tau bagimana tu surat suara nanti,” terangnya dengan tegas.
Pihak KPU Kabupaten Minahasa, melalui ketuanya, Romi Leke, saat mengetahui persoalan tersebut dengan tegas meminta agar pihak aparat dapat mengusut tuntas kasus tersebut. “Ini pesoalan serius. Jadi, kami minta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak meresahkan masyarakat, apalagi sampai memberi dampak pada pelaksanaan pemilu nanti,” ujar Leke.
Sejumlah masyarakat Kelurahan Papakelan ketika dijumpai Infominahasa, Selasa (17/03) membenarkan kalau kasus itu benar terjadi bahkan telah membuat 7 orang caleg di kelurahan tersebut beserta pendukung masing-masing, menjadi tegang. Menurut Oni, warga setempat, masyarakat kini mulai saling mencurigai.”Tu pendukung-pendukung caleg skarang so tegang. Mar kita curiga ini ada apa-apa, apalagi yang da ba lapor Ketua Panwas. Depe bini toh caleg lagi di kelurahan Papakelan. Kong tu caleg yang dorang da lapor paling banya de pe pendukung di sini. Cuma kita bilang pa dorang, masyarakat jang terpancing, deri kalu mo ada apa-apa tu mo rugi torang sandiri,” ungkap Oni.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infominahasa, kertas suara itu diduga raib dari kantor KPU Minahasa saat masyarakat melipat kertas suara beberapa waktu yang lalu. Bahkan, kemungkinan kertas suara yang kini beredar di masyarakat, lebih dari satu.
Selasa, 17 Maret 2009
Kertas Suara Asli Beredar di Masyarakat
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Selasa, Maret 17, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar