HOME

BERITA

WAWANCARA

FEATURE

ARTIKEL

KAMI


Leput412

Sastra Minahasa

Sejarah Minahasa

Potret Minahasa


Kamis, 07 Mei 2009

Pemanfaatan Dana BOS di Minahasa Dinilai Tidak Trasparan

Laporan Rikson Karundeng

Tondano, Infominahasa – Pemanfaatan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa dinilai tidak trasparan. Pasalnya, penyaluran dana BOS tahap ke dua akan segera dilakukan namun tak satupun sekolah penerima yang secara terang-terangan mengumumkan penggunaan dana pada tahap awal. Sejumlah orang tua murid di beberapa sekolah penerima dana BOS ketika dijumpai Infominahasa Rabu (6/5), mengungkapkan kalau hingga kini mereka tidak pernah tahu kalau dana BOS yang diterima oleh sekolah tempat anaknya bersekolah, diamanfaatkan untuk apa. “Saya cuma pernah mendengar kalau dana BOS sudah dicairkan tapi soal dimanfaatkan untuk apa dana itu, saya tidak tahu. Hampir setiap hari saya mengantar anak ke sekolah namun saya tak pernah melihat pengumuman apapun mengenai pemanfaatan dana BOS,” ujar Feri salah seorang wali murid SD di Kecamatan Sonder.

Kepala dinas pendidikan nasional (Diknas) kabupaten Minahasa, Frits Muntu, ketika dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Muntu mengungkapkan kalau dia juga telah menerima laporan secara langsung soal adanya sekolah yang tidak trasparan dalam pemanfaatan dana BOS. “Saya memang sudah mendengar langsung dan setelah saya cek ke lapangan, memang rata-rata sekolah penerima BOS tidak memberikan pengumuman secara resmi di sekolah mengenai pemanfaatan dana yang telah mereka terima,” ujar Muntu.

Muntu juga menjelaskan kalau dana BOS tahun 2009 ini akan disalurkan pada tiga tahap dan saat ini sudah akan memasuki pencairan tahap kedua. Menurutnya, sesuai dengan aturan, salah satu persyaratan bagi sekolah penerima BOS yang akan menerima dana pada tahap selanjutnya adalah harus mengumumkan secara resmi pada papan pengumuman sekolah mengenai pemanfaatan dana yang ada. “Aturan memang mengharuskan sekolah mempertanggunjawabkan pemanfaatan dana BOS melalui sebuah pengumuman resmi di sekolah. Kalu tidak, dana selanjutnya tidak akan dicairkan,” tegas Muntu.

Diakui Muntu, semua sekolah penerima dana BOS di Kabupaten Minahasa telah memasukkan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana BOS tahap pertama di sekolah masing-masing. Namun ditegaskan Muntu, pertanggungjawaban ke publik, dalam hal ini melalui papan pengumuman sekolah, harus juga dilakukan. “Saya berharap, hal tersebut akan diperhatikan para kepala sekolah sebab kalau tidak, konsekwensinya akan mereka tanggung sendiri,” kata Muntu.

Sementara itu, sejumlah LSM di Minahasa meminta Diknas yang dikomandani Frits Muntu agar lebih transparan terkait penyaluran dana BOS. “Kami minta Diknas Minahasa membeberkan semua sekolah penerima BOS di media masa agar masyarakat terlebih orang tua siswa bisa mengetahui dan melakukan kontrol kepada sekolah-sekolah penerima bantuan dana segar tersebut,” ujar Ketua Minahasa Coruption Watch (MCW) Viktor Rempas.

Lanju Rempas, proses keterbukaan ini sangat perlu agar tidak akan terjadi kasus penyalahgunaan dana yang menjurus pada tindakan korupsi. “Kalau ini dilakukan otomatis akan berpengaruh pada sistim akuntabilitas publik yang dikumandangkan saat ini,” tukas Rempas.

Berdasarkan data yang diperoleh Infominahasa, sekolah-sekolah di Minahasa akan kebagian dana BOS sebesar 5,4 miliar rupiah, masing-masing 3,5 miliar rupiah untuk 340 Sekolah Dasar dan 1,9 miliar rupiah untuk 98 Sekolah Menengah Pertama. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui tiga tahap pada tiap caturwulan.

1 komentar:

indon mengatakan...

alouuu... so bulan juli ini, kiapa so nyanda ada brita terbaru?

kebetulan qt dapa ini blog dari facebook...hehe...

ini blog pe admin deni pinontoan?

kalu butul deni, salam kenal (walau dulu pernah kenal...hehe)