SVR: Saya Diperiksa Masih Status Saksi
Laporan Rikson Karundeng
Tondano, Infominahasa - Pengusutan kasus korupsi pengadaan Damkar lewat kawat Dirjen Otda ke beberapa Kabupaten/Kota di Sulut, terus diseriusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buktinya, sejumlah pejabat penting di Sulut di panggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan, seperti Marlina Moha Siahaan dan Bupati Minahasa Stevanus Vreeke Runtu.
Bupati Runtu saat dikonfirmasi Infominahasa di ruang kerjanya, dengan tegas mengatakan bahwa memang benar ia telah di periksa KPK pada hari Senin (23/2), terkait kasus pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tahun 2003 yang dibeli berdasarkan kawat Dirjen Otda. Ia juga mengakui kalau untuk kasus Damkar, ia sudah empat kali diperiksa oleh KPK.”Saya sudah empat kali diperiksa, yang terakhir pada hari senin 23 Perbuari 2009, dengan status sebagai saksi”, umbar SVR.
Bupati Runtu menjelaskan juga kalau pengadaan mobil Damkar terjadi pada tahun 2003 ketika ia menerima Kawat dari Dirjen Otda. Berdasarkan kawat tersebut pemkab langsung mengambil dana dari APBD sebesar Rp 3,5 miliar, untuk pengadaan lima unit Mobil Pemadam Kebakaran. Lima unit Damkar ini kemudian dibagi ketika terjadi pemekaran kabupaten di Minahasa. Masing-masing 1 unit Damkar ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, 1 unit ke Pemkot Tomohon. 1 unit Minahasa Utara dan 2 unit damkar di Kabupaten Minahasa.
Kamis, 26 Februari 2009
Soal Pengusutan Damkar Oleh KPK
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Kamis, Februari 26, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar