Laporan Rikson Karundeng
Tondano, Infominahasa – Walau dikecam sejumlah kalangan, 194 Hukum Tua se-kabupaten Minahasa nekad berangkat Studi Banding. Senin (27/04), kloter pertama rombongan para hukum tua memastikan langkah untuk terbang ke Malang dan Bali, via Jakarta . Menurut informasi yang diperoleh sulutlik, menyebutkan tiap desa penerima Alokasi Dana Desa (ADD), mendapat pemotongan sebesar Rp5,5 juta untuk pembiayaan kegiatan tersebut. Sejumlah kalangan kemudian menilai kalau ADD yang semestinya digunakan untuk memajukan desa sangat disayangkan jika kemudian dimanfaatkan untuk mendanai studi banding. "Ini keterlaluan. Kenapa dananya dari ADD," ujar Ketua Minahasa Corruption Watch (MCW) Viktor Rempas.
Menurut Rempas, hal tersebut sangat ironis sebab hingga saat ini masih banyak kantor desa yang kondisinya memprihatinkan, seperti di Desa Sendangan, Touliang Oki dan Seretan. "Kantor hukum tua banyak yang terbuat dari papan, bahkan masih menggunakan rumah penduduk setempat. Bukannya ADD dipakai untuk itu, malah dipakai buat studi banding," ketusnya.
Rempas juga menyatakan kalau dana Rp1,067 M itu bisa digunakan untuk membangun setidaknya 20 kantor hukum tua yang representatif.
Hukum Tua Sendangan Revli Tumalun membenarkan ada 194 hukum tua yang akan berangkat ke Malang dan Bali . “Kami sudah pasti berangkat . Kami mau studi banding, sekaligus belajar tata pemerintahan desa di dua kota tersebut,” ucap Tumalun.
Sementara itu, Kepala BPMD Glady N.L. Kawatu, ketika dimintai keterangan mengenai hal tersebut, membenarkan keberangkatan para hukum tua tersebut. “Jadi agendanya untuk pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa untuk menyusun profil desa, peraturan desa dan APBD desa. Ini memberi wawasan dan pengalaman kepada hukum tua. Hukum tua akan seperti katak dalam tempurung kalau tidak ada pengalaman ke luar,” terang Kawatu.
Ketika dimintai tanggapan mengenai kecaman sejumlah kalangan terhadap rencana keberangkatan tersebut, Kawatu mengungkapkan dia agak bingung dengan kecaman tersebut. ”Minahasa baru sekarang tapi daerah-daerah lain sudah sejak lama bahkan telah beberapa kali menggelar agenda seperti ini jadi ini tidak perlu dipermasalahkan. Para hukum tua bukan cuma perlu dibekali dengan pengetahuan tapi juga wawasan dan itu dapat diperoleh melalui kegiatan seperti ini,” tegas Kawatu.
Saat ditanya apa itu hadiah bagi para hukum tua karena Partai Golkar bias menang telak dalam Pemilu 9 April lalu, Kawatu menepisnya. “Ini murni untuk peningkatan kapasitas hukum tua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa. Tak ada hubungannya dengan Pemilu,” ujar Kawatu dengan nada meninggi.
Menurut informasi yang diperoleh Infominahasa,selama lima hari para hukum tua hendak mengikuti pelatihan di Malang sekaligus belajar di salah satu desa yang saat ini memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 M Rupiah per tahun. Selanjutnya mereka akan ke Bali , untuk belajar dari desa pemenang lomba desa tingkat nasional tahun 2008.
Rabu, 29 April 2009
194 Hukum Tua di Minahasa Nekad Studi Banding Dengan Dana ADD
Diposting oleh infominahasa.blogspot.com di Rabu, April 29, 2009
Label: berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar