HOME

BERITA

WAWANCARA

FEATURE

ARTIKEL

KAMI


Leput412

Sastra Minahasa

Sejarah Minahasa

Potret Minahasa


Rabu, 29 April 2009

PPK, PPS dan KPPS di Minahasa terancam Tak Terima Honor

Laporan Rikson Karundeng

Tondano, Infominahasa - PPK, PPS dan KPPS di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa sepertinya tidak akan menerima honor mereka. Pasalnya, hingga Rabu (29/4) tak satupun yang memasukkan laporan pertanggungjawaban (Labjab) keuangan yang telah digunakan dalam pemilu legislativ baru-baru ini. Menurut Sekretaris KPUD Minahasa Drs Meydi Malonda MAP, batas waktu pemasukan Labjab keuangan adalah tanggal 30 April. “Jika sampai dengan batas waktu yang telah dtentukan mereka belum memasukkan Labjab keuangan, berarti mereka tidak akan menerima hak mereka,” tegas Malonda.

Menurut Malonda, jika Labjab keuangan PPK, PPS dan KPPS tidak dimasukkan tepat waktu, hal itu akan berdampak bagi kerja KPUD dalam proses pengurusan keuangan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti. “Kalau Lapjab keuangan tidak dimasukkan maka kami belum bisa mengajukan DIPA untuk Pilpres. Ini tentu memberi dampak negatif bagi kelancaran kinerja KPUD ke depan,” terang Malonda.

Malonda juga berharap agar para anggota PPK, PPS dan KPPS di Minahasa dapat memahami persoalan ini sehingga dapat memotivasi mereka agar bisa bekerja dengan baik. “Kalu mereka bekerja dengan baik, hasilnya juga tentu akan baik. Saya berharap mereka dapat menyelesakan tanggungjawab mereka tepat waktu sebagai wujud pengabdian mereka bagi bangsa dan negara ini agar pelaksanaan Pilpres nanti tidak akan terhambat,” ujar Malonda.

0 komentar: